Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn komitmen tinggi dan penuh kemantapan sehingga terjangkau mahasiswa, dikarenakan di samping diperingan dgn bentuk subsidi, juga adanya fasilitas kredit biaya kuliah tanpa bunga, agar dapat dibayar setiap bulan sesuai dgn kemampuan mahasiswa.
Berdasarkan UU RI No.20 Th.2003 pada Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta berdasarkan Konstitusi NKRI 1945 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Lagi pula diantara warga negara Indonesia ada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (terutama pegawai / wirausahawan). Juga sebagian masyarakat yang anggaran/finansialnya terbatas.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan amanat Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 19 ayat (2). Serta dlm Penjelasan UU RI tsb tertulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan inti UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Sebagai upaya memenuhi tanggung jawab ini Perguruan Tinggi Swasta terkait melaksanakan Program Kuliah Sore (Blended) ini sekaligus menjalankan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu memberikan peluang kepada masyarakat alumni SMA/SMU/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana (S1) / setara, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun anggaran/finansialnya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke program Sarjana / S-1 atau Diploma Tiga / D-3 atau S-2 (Pascasarjana/Magister) di program studi/jurusan yg disenangi, secara terhormat dan bermutu sesuai dgn keunggulan masing2 Perguruan Tinggi Swasta terkait . . . . ➡ lihat seluruhnya
ᛃ Diperuntuhkan segenap alumni Sarjana (S1) / setara melanjutkan ke Program S-2 / Pascasarjana (MM, MH, MPd, dsb.).
ᛃ Untuk segenap alumni SMA/SMU/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, dll; melanjutkan ke Program Sarjana (S1) atau Diploma Tiga / D-3 atau pindah kekhususan.
Syarat Calon Mahasiswa Baru, Tata Cara & Jadwal Pendaftaran klik disini. Maupun Tabel Angsuran Biaya Perkuliahan klik disini, dan Penjelasan Tuntas klik disini.
Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Dana/biaya pendidikan Program Kuliah Sore (P2K, Program Perkuliahan Karyawan) ini bisa dibayar setiap bulan sesuai dgn kemampuan mahasiswa.
Salah satu bentuk KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN yg dilaksanakan oleh PTS-PTS tsb yakni memberikan bantuan kepada mahasiswa dalam hal membayar biaya kuliahnya, yaitu dengan memberikan fasilitas kredit biaya kuliah tanpa bunga. Sehingga dana/biaya pendidikannya dapat dibayar beberapa kali sesuai dgn kemampuan finansial mahasiswa.
Di samping itu juga beberapa PTS memberikan beasiswa kepada yang memang kurang mampu secara finansial.
Rp 1.400.000 untuk Lulusan SMU ke S1. Rp 1.650.000 untuk Lulusan D3 ke S1. Rp 1.300.000 untuk Lulusan SMU ke S1 Jurusan Bisnis Digital. Rp 1.300.000 untuk Lulusan D3 ke S1 Jurusan Bisnis Digital.
Rp 1.400.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Manajemen & Ilmu Komunikasi. Rp 1.575.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Akuntansi, Bisnis Administrasi & Arsitektur. Rp 1.400.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Sistem Informasi, Teknik Informatika & Teknik Sipil.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Sore (Blended) (P2K (Hybrid)) dan Program Reguler yakni SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni P2K (Hybrid) ataukah Alumni Kelas Reguler. Karena Program Kuliah Sore (Blended) merupakan Program Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yg berbeda.
Alumni dan mahasiswa Program Kuliah Sore (Blended) maupun Program Reguler mempunyai ijazah, mutu, gelar, status, dan hak akademik yg SAMA. . . . . ➡ lihat semua
Tenaga pengampu (dosen) yang profesional / berpengalaman sesuai dgn bidang keahliannya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) di semua program studi/jurusannya.
Mahasiswa yang bekerja dgn sistem pergantian waktu / shift, tetap dapat mengikuti pendidikan formal dng baik. Karena sistem studinya diselenggarakan dgn kompetensi serta bermutu tinggi dengan menyatukan Program Kuliah Sore (Blended) dan Program Reguler, sehingga mahasiswa yang memiliki pekerjaan dgn sistem pergantian waktu / shift bisa mengikuti pendidikan formal di program lainnya dng tata cara tertentu.
Alumni Program Kuliah Sore (Blended) juga mampu berkomunikasi dng para pakar pada bidang keilmuan lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sesuai dgn bidang ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang keahliannya, serta melaksanakan penelitian.
Mahasiswa bisa mengulang kembali jika terdapat suatu mata pelajaran yang tidak terpenuhi / tidak lulus, di semester/tahun selanjutnya (kapan saja) tanpa ditarik tambahan biaya lain-lain. . . . . ➡ lihat semuanya
Tags / tagged: program, kuliah, sore, blended, daftar, nama, pts, unggulan, nomor, z, selamat, datang, program kuliah, daftar nama, pts pts, z selamat, datang bulan, sesuai, dgn kemampuan mahasiswa, berdasarkan uu, ri, dll baik yg, memiliki keterbatasan, waktu, luang, indonesia keterangan, bl blended, learning, penerimaan, dibayar beberapa, kali sesuai, dgn, kemampuan finansial, komunikasi, rp 575, 0, melanjutkan ke s1