Program Kuliah Sore
Beasiswa Sarjana, Magister, Diploma - Blended
Pilih    
 Download Brosur
 Peluang Karir
 Berbagai Reklame
Daftar Online
Dapatkan Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME
ARAH & TUJUAN
PENERIMAAN MHS BARU
CONTACT US
METODA SELEKSI/WAWANCARA
BIAYA PERKULIAHAN
DOWNLOAD FORMULIR
PENJELASAN TUNTAS
PERMINTAAN BEASISWA
PERMINTAAN BROSUR - GRATIS
APA KELEBIHANNYA
PROGRAM STUDI + PROSPEKTUS

ALBUM FOTO MASING2 PTS
DOSEN & JADWAL PELAJARAN
DAFTAR PENERIMA BEASISWA
PETA & LETAK KAMPUS
ANGKUTAN UMUM
SISTEM PERKULIAHAN
Pilihan Terbaik
Meningkatkan Karir

Pemerintah & DPR Mendukung Kuliah Sore (Blended)
Jaringan Portal Program Reguler Pagi
Jaringan Portal Program S2 (Pascasarjana, Magister)
Jaringan Portal Perkuliahan Karyawan
Jaringan Portal Kuliah Paralel
Jaringan Portal Gabungan PTS
 Soal-Jawab Tes Psikologi
 Berbagai Perdebatan
 Permohonan Keringanan Biaya Kuliah
 Jadwal Shalat
 Tutorial Teknik Informatika
 Seluruh Pustaka Bebas
 Pendaftaran Online
 Jadwal Ujian Try Out
 Al Qur'an Online




    ✡ HP/Tel, SMS, WA, dsb. (klik disini)
Untuk meningkatkan karir, maka yang terbaik menjadi mhs PTS tsb
Parallel Class Bogor Nomor 4Parallel Class Bogor Nomor 10Parallel Class Bogor Nomor 6Parallel Class Bogor Nomor 2Parallel Class Bogor Nomor 8Parallel Class Bogor Nomor 7Parallel Class Bogor Nomor 3Parallel Class Bogor Nomor 9Parallel Class Bogor Nomor 5
Perlihatkan juga :   ∘ Reguler
Perlihatkan juga :   ∘ Kuliah Gratis   ∘ Kurikulum (Mata Pelajaran) + Prospek & Karir   ∘ Pendaftaran Online   ∘ Permintaan Keringanan Uang Studi   ∘ Download Brosur   ∘ Angkutan Umum   ∘ Beban SKS & Jumlah Semester   ∘ Biaya Perkuliahan
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Program Kuliah Sore ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Program Kuliah Sore. Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Program Kuliah Sore, karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Program Kuliah Sore.

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Tags (tagged): bagaimana ijazah, lulusan, perkuliahan karyawan ?, apakah dalam, ijazah, s1, s2, d3, nantinya ditulis, bahwa, kita lulusan kuliah, karyawan ?, program kuliah sore, blended, ?, sesuai, peraturan perundang undangan, dalam ijazah, d3 tidak, ditulis apakah, seseorang, itu lulusan reguler, ataukah lulusan, kuliah, karyawan, program kuliah, sore, selain, itu hak haknya, sebagai lulusan, pts, sama program kuliah
Hubungi layanan kami
   
Mobile/SMS : 081 1110 4824     No. WA : 0811 1990 9026
Email :  Contact Us   klik disini
https://parallel-class-bogor.nomor.net   ✡   Kualitas Alumnus A   ✡   Program Kuliah Sore