Universitas Nasional Pasim Bandung
Pilih    
Hubungi layanan kami
Tlp/Faks : (021) 8762004, 8762002
Mobile/SMS : 0811 1990 9026,
0811 1990 9028
No. WA : 0811 1990 9026
Daftar Online
Dapatkan Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
Ganti ke  laptop iconLaptop  HP1, 2
HOME- Pendahuluan
TUJUAN
PENDAFTARAN MHS BARU
HUBUNGI LAYANAN KAMI
SELEKSI TERINTEGRASI
BIAYA PERKULIAHAN
DOWNLOAD PENDAFTARAN
RANGKUMAN PENJELASAN
PERMINTAAN BEASISWA
PENDAFTARAN ONLINE
PERMINTAAN BROSUR - GRATIS
APA KELEBIHANNYA
PROGRAM STUDI + GELAR

DAFTAR PENERIMA BEASISWA
MATA PELAJARAN
PROSPEKTUS ALUMNUS
SISTEM PERKULIAHAN
WAKTU KULIAH & DOSEN
LOKASI & PETA PTS
TRANSPORTASI UMUM
ALBUM FOTO UNAS PASIM
Pilihan Utama
Meningkatkan Pendapatan

Pemerintah & DPR Mendukung Parallel Class Bogor (Hybrid / Blended)

Daftar Web UNAS PASIM
Daftar Web Kelas Karyawan
Daftar Web Kuliah Sore
Daftar Web Utama



Kampus PASIM : Jl. Dakota No.8A, Sukaraja, Kec. Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat 40175
Untuk meningkatkan pendapatan, maka yang terbaik kuliah di UNAS PASIM
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Parallel Class Bogor (Hybrid / Blended) ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Parallel Class Bogor (Hybrid / Blended). Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Parallel Class Bogor (Hybrid / Blended), karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Parallel Class Bogor (Hybrid / Blended).

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Tags (tagged): bagaimana ijazah lulusan, perkuliahan karyawan, ?, apakah dalam ijazah, s1, s2, d3, nantinya ditulis bahwa, kita lulusan, kuliah, karyawan ? lulusan, parallel class, bogor, hybrid, blended, sesuai peraturan, perundang, undangan, dalam ijazah, tidak ditulis apakah, seseorang itu, lulusan, reguler, ataukah lulusan, kuliah karyawan, parallel, class bogor, selain, itu, hak haknya sebagai, lulusan pts, sama, parallel class bogor, unas, pasim, bagaimana ijazah, lulusan parallel, class

UNAS PASIM   ✡   Universitas Nasional Pasim Bandung   ✡   Kualitas Proses Belajar-Mengajar A